Operasi Gurita, Komitmen Bea Cukai Banten Berantas Rokok Ilegal
Di publish pada 26-05-2025 16:37:53
Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Kanwil Bea Cukai Banten bekerja sama dengan Perusahaan Jasa Titipan (PJT) menggelar Operasi Gurita di Kosambi, Tangerang. Sama halnya dengan Operasi Gempur Rokok Ilegal, operasi ini bertujuan untuk menindak tegas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara serta menanggulangi potensi pelanggaran di bidang cukai.
Kegiatan yang berlangsung pada bulan Mei ini adalah langkah strategis untuk memaksimalkan upaya penindakan rokok ilegal serta sangat penting dilakukan dalam menciptakan pengawasan yang lebih ketat dalam mencegah peredaran rokok ilegal.
Dalam operasi tersebut, Kanwil Bea Cukai Banten juga mengingatkan seluruh perusahaan jasa titipan dan masyarakat untuk selalu mematuhi ketentuan yang berlaku dalam pengiriman barang, khususnya terhadap barang kena cukai. Kerjasama yang telah terjalin ini menjadi contoh baik bagi upaya bersama dalam memerangi peredaran barang ilegal di Indonesia.
Dengan dilakukannya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan mendorong terciptanya iklim perdagangan yang lebih sehat, transparan serta kondusif.
Masyarakat dapat melaporkan jika menemukan indikasi adanya peredaran rokok ilegal secara langsung ke kantor bea cukai terdekat atau melalui pusat kontak layanan Bravo Bea Cukai di http://linktr.ee/bravobeacukai.
Ikuti kegiatan sosialisasi dan edukasi bersama Kaban selanjutnya ya, Sobat Kaban!
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses