Jl. Raya Serpong Damai Sektor VI Blok 201 No.2, BSD, Tangerang Selatan Banten - 15320
02153154661

Bea Cukai Bahas Penetapan Kawasan Pabean di KEK ETKI Banten

Di publish pada 26-05-2025 10:40:34

Bea Cukai Bahas Penetapan Kawasan Pabean di KEK ETKI Banten
Bea Cukai Bahas Penetapan Kawasan Pabean di KEK ETKI Banten

Tangerang Selatan – Dalam rangka mendukung pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (ETKI) di Provinsi Banten, Dewan Nasional KEK menggelar rapat pembahasan teknis terkait penyiapan Kawasan Pabean di wilayah KEK tersebut. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 21 Mei 2025 bertempat di Gedung Bio Medical Campus (BMC) BSD City.

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan Dewan Nasional KEK, Direktorat Fasilitas Kepabeanan, Kantor Wilayah Bea Cukai Banten, KPPBC TMP A Tangerang, Administrator KEK ETKI dan Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) yaitu PT Surya Inter Wisesa.


Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan koordinasi teknis dalam penetapan kawasan pabean di KEK. Sesuai peraturan yang berlaku, bahwa sebagian atau seluruh area KEK dapat ditetapkan sebagai kawasan pabean.


Kawasan Pabean adalah wilayah yang ditetapkan untuk mengawasi arus keluar masuk barang yang dikenai kewajiban kepabeanan dan berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Oleh karena itu Bea Cukai hadir memberikan asistensi terkait peraturan yang berlaku.


Plt. Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Banten, Nirwala Dwi Heryanto, pada kesempatan tersebut menegaskan komitmen Bea Cukai dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait pengembangan KEK.


“Kami berharap KEK ETKI dapat menjadi katalis pembangunan nasional yang mendorong pertumbuhan investasi, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan daya saing industri nasional,” ujar Nirwala.


Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sendiri merupakan wilayah dengan batasan geografis tertentu yang disiapkan untuk menyelenggarakan fungsi ekonomi dan mendapatkan fasilitas serta kemudahan tertentu, termasuk insentif fiskal. KEK ETKI Banten menjadi KEK ke-23 di Indonesia yang akan menjadi pusat Pendidikan, Kesehatan, dan Teknologi di Indonesia.


Chief Operating Officer PT Surya Inter Wisesa, Lindawaty, selaku BUPP KEK ETKI, menyampaikan apresiasi atas keterlibatan aktif Bea Cukai dalam mendukung perencanaan dan asistensi sejak tahap awal pembangunan kawasan.
 



Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Website Kanwil Banten