Melalui Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Peran Community Protector
Di publish pada 11-02-2026 12:03:58
Bea Cukai Banten terus memperkuat perannya sebagai community protector melalui kegiatan bertajuk Operasi Gurita yang rutin digelar untuk menekan peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten.
Bea Cukai Banten terus memperkuat perannya sebagai community protector melalui kegiatan bertajuk Operasi Gurita yang rutin digelar untuk menekan peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten. Kegiatan pengawasan dan penindakan ini dilaksanakan secara intensif pada periode 1–11 Februari 2026 di wilayah Kabupaten Tangerang.
Melalui Operasi Gurita, petugas melakukan pengawasan langsung di lapangan dengan menyasar warung, toko, kios, dan pasar tradisional guna menekan peredaran rokok ilegal. Langkah ini dilakukan untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.
Sejalan dengan fungsi perlindungan masyarakat, Bea Cukai Banten juga mengedepankan pendekatan edukatif melalui kegiatan sosialisasi kepada pedagang dan masyarakat. Petugas memberikan pemahaman mengenai ketentuan cukai hasil tembakau, ciri-ciri rokok ilegal, serta dampak negatif peredarannya, baik terhadap penerimaan negara maupun terhadap persaingan usaha yang sehat.
Bea Cukai Banten menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan rokok ilegal membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk turut berperan dengan melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran rokok ilegal di sekitarnya. Laporan dapat disampaikan ke kantor Bea Cukai terdekat atau melalui pusat kontak layanan Bravo Bea Cukai di tautan: http://linktr.ee/bravobeacukai
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses