Bea Cukai Banten Gelar Operasi ASAP, Perkuat Peran Community Protector
Di publish pada 11-08-2026 12:22:35
Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Banten kembali melaksanakan Operasi Asap (Amankan Sumber Asal Penerimaan).
Operasi ini merupakan satu kegiatan rutin yang dilakukan oleh Bea Cukai dalam menekan peredaran rokok ilegal. Salah satunya meliputi pengawasan terhadap barang kiriman melalui Perusahaan Jasa Titipan (PJT).
Operasi berlangsung pada 29 Juli – 10 Agustus 2025 di wilayah Provinsi Banten. Pada pelaksanaan operasi kali ini, Bea Cukai Banten memeriksa sejumlah Perusahaan Jasa Titipan (PJT) guna melakukan pemeriksaan terhadap barang kiriman. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi distribusi rokok ilegal melalui jalur pengiriman barang yang kerap dimanfaatkan untuk mengedarkan produk tanpa pita cukai atau pita cukai yang tidak sesuai ketentuan.
Selain pengawasan dan penindakan, petugas turut mengedepankan pendekatan edukatif dengan memberikan sosialisasi kepada petugas PJT dan masyarakat mengenai ketentuan cukai hasil tembakau, ciri-ciri rokok ilegal, serta dampak negatif peredarannya terhadap penerimaan negara dan persaingan usaha yang sehat.
Melalui Operasi ASAP, Bea Cukai Banten menegaskan komitmennya sebagai community protector dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal sekaligus menjaga penerimaan negara.
Bea Cukai Banten menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan rokok ilegal membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat. Apabila menemukan indikasi peredaran rokok ilegal, masyarakat dapat melaporkannya melalui kantor Bea Cukai terdekat atau kanal pengaduan Bravo Bea Cukai melalui tautan http://linktr.ee/bravobeacukai
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses