Operasi Gurita Kembali Digelar, Bea Cukai Banten Perkuat Pengawasan
Di publish pada 09-03-2026 11:32:34
Bea Cukai Banten terus menggencarkan upaya pemberantasan rokok ilegal melalui kegiatan rutin Operasi Gurita di wilayah Provinsi Banten. Kegiatan ini dilaksanakan melalui pengawasan lapangan yang menyasar warung, toko, kios, pasar tradisional, serta jalur distribusi barang kiriman.
Dalam pelaksanaannya, Bea Cukai Banten juga melakukan pengawasan melalui sejumlah Perusahaan Jasa Titipan (PJT) untuk memperkuat pengawasan terhadap potensi pengiriman rokok ilegal yang dapat merugikan penerimaan negara. Kolaborasi ini menjadi langkah penting untuk menutup celah distribusi barang kena cukai ilegal sekaligus menjaga iklim perdagangan yang sehat dan berkeadilan.
Selain pengawasan dan penindakan, petugas turut mengedepankan pendekatan edukatif dengan memberikan sosialisasi kepada pedagang dan masyarakat mengenai ketentuan cukai hasil tembakau, ciri-ciri rokok ilegal, serta dampak negatif peredarannya terhadap penerimaan negara dan persaingan usaha yang sehat.
Melalui Operasi Gurita, Bea Cukai Banten menegaskan komitmennya sebagai community protector dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal sekaligus menjaga penerimaan negara.
Partisipasi masyarakat juga menjadi kunci penting dalam pemberantasan rokok ilegal. Apabila menemukan indikasi peredaran rokok ilegal, masyarakat dapat melaporkannya ke kantor Bea Cukai terdekat atau melalui pusat kontak layanan Bravo Bea Cukai di:
http://linktr.ee/bravobeacukai
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses