Jl. Raya Serpong Damai Sektor VI Blok 201 No.2, BSD, Tangerang Selatan Banten - 15320
02153154661

Perkuat Sinergi Bersama Regulator, Bea Cukai Banten Dukung Pertumbuhan Industri Kecantikan

Di publish pada 10-10-2025 15:56:55

Perkuat Sinergi Bersama Regulator, Bea Cukai Banten Dukung Pertumbuhan Industri Kecantikan
Perkuat Sinergi Bersama Regulator, Bea Cukai Banten Dukung Pertumbuhan Industri Kecantikan

Dalam rangka menjalankan misi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sebagai Trade Facilitator dan Industrial Assistance, Bea Cukai Banten berpartisipasi dalam seminar bertema “Solusi Terpadu: Sinergi Regulator untuk Revolusi Industri Kecantikan Indonesia” yang menjadi bagian dari ajang Cosmobeaute 2025.

Seminar ini membahas berbagai aspek kepatuhan dan regulasi dalam industri kecantikan. Para peserta diberikan pemahaman mengenai cara memastikan produk yang memenuhi standar keamanan, kehalalan, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, serta strategi untuk tetap kompetitif dan inovatif di pasar global. 

Dalam kesempatan tersebut, Bea Cukai Banten diwakili oleh Kepala Seksi Perizinan dan Fasilitas III, Mukmin Setyo Sudarmo, yang memaparkan tatacara impor kosmetik, baik melalui barang kiriman maupun barang bawaan penumpang.  

“Kosmetik termasuk ke dalam kategori barang yang importasinya dibatasi, bahkan terhadap beberapa kosmetik tertentu importasinya dilarang, sehingga terdapat ketentuan khusus yang harus dipatuhi dan memenuhi aturan tentang barang larangan dan/atau pembatasan (lartas),” ujar Mukmin. 

Ia menambahkan, ketentuan lartas untuk kosmetik diatur oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Namun, dalam kondisi yang memenuhi syarat tertentu seperti untuk penggunaan pribadi, izin lartas tidak diperlukan cukup dengan pengisian formulir sesuai prosedur. 

Turut hadir sebagai narasumber perwakilan dari BPOM, yang menyampaikan materi berjudul Pengawasan Kosmetik untuk Mendukung Pertumbuhan Kosmetik Inovatif dan Berdaya Saing. 

Selain itu, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), LPPOM serta Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (Perkosmi) juga berpartisipasi memberikan pandangan mengenai tantangan dan strategi pengembangan industri kosmetik nasional kedepannya. 

Pameran cosmobeaute sendiri berlangsung di Hall 5 - 8 ICE BSD dari tanggal 9 hingga 11 Oktober 2025 yang merupakan pameran bisnis industri kecantikan terbesar di Indonesia. 

Melalui peran serta Bea Cukai Banten di Cosmobeaute 2025, Bea Cukai menegaskan perannya sebagai fasilitator perdagangan sekaligus pengawas arus barang yang sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.  

 

Sinergi bersama BPOM, BPJPH, LPH, LPPOM dan pelaku industri menjadi langkah nyata mendukung pertumbuhan industri kecantikan yang patuh dan kompetitif. Bea Cukai terus berkomitmen menjaga keseimbangan antara kelancaran perdagangan dan perlindungan masyarakat. 



Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Website Kanwil Banten