Jl. Raya Serpong Damai Sektor VI Blok 201 No.2, BSD, Tangerang Selatan Banten - 15320
02153154661

Operasi Gurita Bea Cukai Banten : Tegas Lawan Rokok Ilegal

Di publish pada 10-10-2025 11:08:07

Operasi Gurita Bea Cukai Banten :  Tegas Lawan Rokok Ilegal
Operasi Gurita Bea Cukai Banten : Tegas Lawan Rokok Ilegal

Bea Cukai Banten menggelar operasi gurita di wilayah provinsi Banten pada periode 6-10 Oktober 2025. Operasi Gurita merupakan kegiatan rutin untuk memberantas peredaran rokok ilegal yang melibatkan operasi pasar, penyisiran warung dan toko, serta edukasi kepada masyarakat dan pedagang.

Kegiatan operasi gurita meliputi operasi Pasar dimana petugas memastikan rokok illegal tidak diperjualbelikan di  warung, toko, atau pasar serta melakukan Penindakan dan Pengawasan untuk menindak pelaku peredaran rokok illegal.

Tidak hanya itu, petugas juga akan memberikan informasi kepada pedagang dan masyarakat tentang bahaya rokok ilegal dan aturan yang berlaku. Operasi ini juga memanfaatkan sinergi dengan pihak lain, seperti Perusahaan Jasa Titipan (PJT) dan TNI, untuk mengawasi jalur distribusi dan mencegah penyelundupan

Tujuan Operasi Gurita antara lain menekan peredaran rokok ilegal melalui penindakan langsung di pasar dan jalur distribusi, memberikan edukasi dan sosialisasi peraturan cukai kepada pedagang dan masyarakat, menciptakan iklim perdagangan yang sehat dengan menjaga persaingan yang adil bagi pelaku usaha barang kena cukai (BKC) yang taat aturan serta melindungi masyarakat dari peredaran rokok illegal dan mengamankan penerimaan negara.

Masyarakat dapat melaporkan jika menemukan adanya peredaran rokok ilegal ke kantor Bea Cukai terdekat atau melalui layanan pusat kontak Bravo Bea Cukai di http://linktr.ee/bravobeacukai.



Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Website Kanwil Banten