Operasi Gurita Bea Cukai Banten : Tegas Lawan Rokok Ilegal
Di publish pada 10-10-2025 11:08:07
Bea Cukai Banten menggelar operasi gurita di wilayah provinsi Banten pada periode 6-10 Oktober 2025. Operasi Gurita merupakan kegiatan rutin untuk memberantas peredaran rokok ilegal yang melibatkan operasi pasar, penyisiran warung dan toko, serta edukasi kepada masyarakat dan pedagang.
Kegiatan operasi gurita meliputi operasi Pasar dimana petugas memastikan rokok illegal tidak diperjualbelikan di warung, toko, atau pasar serta melakukan Penindakan dan Pengawasan untuk menindak pelaku peredaran rokok illegal.
Tidak hanya itu, petugas juga akan memberikan informasi kepada pedagang dan masyarakat tentang bahaya rokok ilegal dan aturan yang berlaku. Operasi ini juga memanfaatkan sinergi dengan pihak lain, seperti Perusahaan Jasa Titipan (PJT) dan TNI, untuk mengawasi jalur distribusi dan mencegah penyelundupan
Tujuan Operasi Gurita antara lain menekan peredaran rokok ilegal melalui penindakan langsung di pasar dan jalur distribusi, memberikan edukasi dan sosialisasi peraturan cukai kepada pedagang dan masyarakat, menciptakan iklim perdagangan yang sehat dengan menjaga persaingan yang adil bagi pelaku usaha barang kena cukai (BKC) yang taat aturan serta melindungi masyarakat dari peredaran rokok illegal dan mengamankan penerimaan negara.
Masyarakat dapat melaporkan jika menemukan adanya peredaran rokok ilegal ke kantor Bea Cukai terdekat atau melalui layanan pusat kontak Bravo Bea Cukai di http://linktr.ee/bravobeacukai.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses