Jl. Raya Serpong Damai Sektor VI Blok 201 No.2, BSD, Tangerang Selatan Banten - 15320
02153154661

Jalur Pengiriman Jadi Sasaran, Bea Cukai Banten Perketat Pengawasan Rokok Ilegal

Di publish pada 09-06-2026 12:56:13

Jalur Pengiriman Jadi Sasaran, Bea Cukai Banten Perketat Pengawasan Rokok Ilegal
Jalur Pengiriman Jadi Sasaran, Bea Cukai Banten Perketat Pengawasan Rokok Ilegal

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Banten kembali melaksanakan Operasi Gurita pada 30 Mei –8 Juni 2026 di Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bea Cukai dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal yang berpotensi merugikan negara sekaligus mengganggu iklim usaha yang sehat.

ada pelaksanaan operasi kali ini, Bea Cukai Banten memeriksa sejumlah Perusahaan Jasa Titipan (PJT) guna melakukan pemeriksaan terhadap barang kiriman. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi distribusi rokok ilegal melalui jalur pengiriman barang yang kerap dimanfaatkan untuk mengedarkan produk tanpa pita cukai atau pita cukai yang tidak sesuai ketentuan.

Melalui kegiatan pemeriksaan di perusahaan jasa titipan, Bea Cukai Banten memastikan proses distribusi barang kena cukai berlangsung sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain sebagai bentuk pengawasan, kegiatan ini juga menjadi langkah preventif untuk mendorong kepatuhan para pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya secara legal dan tertib administrasi.

Selama kegiatan berlangsung, petugas Bea Cukai turut memberikan edukasi dan imbauan kepada pihak PJT maupun masyarakat agar lebih memahami ketentuan di bidang cukai, khususnya terkait peredaran rokok ilegal. Pendekatan persuasif tersebut dilakukan sebagai wujud komitmen Bea Cukai dalam mengedepankan edukasi sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat.

Bea Cukai Banten menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan rokok ilegal membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat. Apabila menemukan indikasi peredaran rokok ilegal, masyarakat dapat melaporkannya melalui kantor Bea Cukai terdekat atau kanal pengaduan Bravo Bea Cukai melalui tautan http://linktr.ee/bravobeacukai.



Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Website Kanwil Banten