Bea Cukai Banten Terbitkan Izin PLB Percepat Layanan Logistik
Di publish pada 22-12-2025 13:29:07
Tangerang Selatan - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten menerbitkan perizinan fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada PT Aero Nusantara Indonesia pada Jumat,19 Desember 2025. Pemberian izin ini menjadi bagian dari upaya Bea Cukai dalam memperlancar arus barang dan menurunkan biaya logistik nasional.
Perizinan PLB diterbitkan hanya satu jam setelah perusahaan berhasil memenuhi segala ketentuan yang berlaku dan menyampaikan paparan proses bisnis sebagai bagian dari prosedur pengajuan perizinan. Langkah cepat ini merupakan komitmen Bea Cukai dalam memberikan kemudahan dan kepastian layanan kepada pelaku usaha.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Banten, Ambang Priyonggo menjelaskan bahwa pemanfaatan fasilitas PLB diharapkan dapat mendorong perusahaan berkembang secara berkelanjutan sekaligus mendukung industri aviasi sesuai bidang usahanya.
“Bea Cukai membuka ruang konsultasi bagi pelaku usaha untuk membahas aspek teknis operasional, agar perusahaan dapat tumbuh dan berkembang dengan tetap mematuhi peraturan yang berlaku,” ujar Ambang.
PT Aero Nusantara Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa penunjang angkutan udara, termasuk reparasi pesawat terbang. Lokasi PLB terletak di Legok, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Melalui fasilitas PLB, pelaku usaha memperoleh berbagai kemudahan, antara lain penangguhan bea masuk dan pajak dalam rangka impor, penangguhan perizinan impor, serta fleksibilitas jangka waktu penimbunan barang hingga tiga tahun atau lebih.
Dengan pemanfaatan fasilitas tersebut, PT Aero Nusantara Indonesia diproyeksikan mampu meningkatkan pendapatan hingga dua kali lipat, yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap peningkatan penerimaan negara.
Pemberian izin PLB telah melalui serangkaian tahapan, mulai dari penelitian dokumen hingga pemeriksaan lapangan. Tahapan ini dilakukan oleh Bea Cukai Tangerang, sebagai kantor yang akan melayani dan mengawasi PLB.
Selanjutnya, perusahaan memaparkan proses bisnis dalam rapat penilaian kelayakan yang dihadiri Tim Kolaborasi Pemberian Fasilitas. Tim ini merupakan sinergi antara Kanwil Bea Cukai Banten, satuan kerja vertikal di bawahnya, serta kantor pajak yang melakukan pengawasan PLB.
Direktur Utama PT Aero Nusantara Indonesia, Otto Sigit Budianto, menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai, khususnya Bea Cukai Banten yang telah memberikan asistensi berkelanjutan selama proses pengajuan perizinan.
“PT Aero Nusantara Indonesia berkomitmen mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pemanfaatan fasilitas Pusat Logistik Berikat sesuai dengan kaidah yang ditetapkan oleh pemerintah dalam hal ini Bea dan Cukai”, ucap Otto.
Pemberian fasilitas PLB diharapkan dapat mengurangi beban biaya industri, mempercepat perputaran arus barang, serta memberikan efek berganda bagi perekonomian sekitar wilayah operasional. Dengan pemanfaatan PLB, ekosistem logistik nasional dapat menjadi lebih efisien, kompetitif, dan adaptif terhadap kebutuhan industri yang dinamis.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses