Bea Cukai Banten Dampingi PT Chandra Pelabuhan Nusantara Perdalam Tata Kelola PLB
Di publish pada 10-09-2025 14:14:35
Tangerang Selatan – Kanwil Bea Cukai Banten menjadi narasumber dalam acara Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Implementasi dan Tata Kelola Pusat Logistik Berikat (PLB) yang diadakan oleh PT Chandra Pelabuhan Nusantara.
FGD berlangsung pada Selasa, 9 September 2025 di Cilegon, Provinsi Banten. PT Chandra Pelabuhan Nusantara merupakan perusahaan yang bergerak di bidang logistik ini mendapat izin fasilitas PLB industri besar.
Dalam sambutannya mewakili Kepala Kantor Wilayah DJBC Banten, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Broto Setia Pribadi yang juga selaku Plt. Kepala Kantor Bea Cukai Merak menjelaskan bahwa setelah PT Chandra Pelabuhan Nusantara mendapatkan fasilitas PLB, maka akan mendapatkan fasilitas penangguhan bea masuk dan tidak dipungut PPN sehingga akan mempengaruhi arus kas perusahaan secara positif.
“Demi kemajuan industri di dalam negeri, pemerintah, dalam hal ini Bea Cukai senantiasa memberikan dukungan, salah satunya kepada PT Chandra Pelabuhan Nusantara melalui pemberian fasilitas PLB,” ujar Broto.
PLB PT Chandra Pelabuhan Nusantara (CPN) yang beroperasi di Cilegon memiliki fasilitas tangki sebesar 106.717.915 Liter untuk menimbun produk naptha. Kehadiran PLB PT CPN diharapkan dapat mengoptimalkan efisiensi operasional berbagai industri dan memberikan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan.
Sebagai perusahaan yang baru pertama kali mengoperasikan PLB, PT Chandra Pelabuhan Nusantara memerlukan edukasi mendalam terkait regulasi, kewajiban kepabeanan, prosedur operasional, serta mekanisme pengawasan.
Oleh karenanya FGD ini diselenggarakan agar Bea Cukai Banten, Bea Cukai Merak dan PT CPN dapat menyamakan persepsi dan menyatukan pemahaman, sekaligus dalam FGD ini PT CPN dapat mensimulasikan alur kerja PLB secara komprehensif.
FGD dihadiri oleh internal PT Chandra Pelabuhan Nusantara dengan peserta sebanyak 50 orang. Kepala Seksi Perizinan dan Fasilitas II, Heru Sutawijaya dan Kepala Seksi Perizinan dan Fasilitas III, Mukmin Setyo Sudarmo mewakili Bea Cukai Banten ditunjuk menjadi narasumber menyampaikan materi Knowledge Sharing: Pusat Logistik Berikat.
Bea Cukai Banten memberikan penjelasan tentang Pusat Logistik Berikat mulai dari latar belakang dan tujuan PLB hingga aturan terkait pelaksanaan PLB. Perwakilan Bea Cukai Merak turut menjadi narasumber yang menjelaskan tentang penerapan secara penuh (mandatory) CEISA 4.0. PLB.
Direktur PT Chandra Pelabuhan Nusantara, Boedijono Hadipoespito, menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Bea Cukai yang telah mendukung melalui kehadiran sebagai narasumber di FGD hari ini.
“Mengetahui aturan PLB dengan benar adalah salah satu hal yang sangat penting bagi suatu perusahaan atau industri yang mendapatkan fasilitas PLB dari Bea Cukai, supaya terhindar dari pembekuan atau pencabutan ijin fasilitas PLB tersebut,” ucap Boedijono
FGD ini mencerminkan peran Bea Cukai bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai trade facilitator dan industrial assistance. Melalui edukasi dan pendampingan yang diberikan, Bea Cukai hadir untuk memastikan kelancaran arus perdagangan, membantu dunia usaha memahami regulasi, serta mendorong pertumbuhan industri nasional agar semakin kompetitif.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses