Jl. Raya Serpong Damai Sektor VI Blok 201 No.2, BSD, Tangerang Selatan Banten - 15320
02153154661

Kolaborasi Bea Cukai, Bank Indonesia dan BNI: Perkuat Daya Saing Industri di Cikande Banten

Di publish pada 31-07-2025 10:27:42

Kolaborasi Bea Cukai, Bank Indonesia dan BNI: Perkuat Daya Saing Industri di Cikande Banten
Kolaborasi Bea Cukai, Bank Indonesia dan BNI: Perkuat Daya Saing Industri di Cikande Banten

Tangerang Selatan – Bank BNI Kantor Wilayah 14 menggelar Business Gathering di Kawasan Industri Cikande, Kabupaten Serang. Acara ini menghadirkan panel diskusi bertema “Economic Outlook: Transaksi Perdagangan Internasional serta Solusi Perbankan dalam Transaksi Internasional” yang diikuti para pelaku industri dan pemangku kepentingan.

Provinsi Banten menjadi salah satu daerah dengan kontribusi besar dari sektor industri pengolahan terhadap perekonomian nasional. Pada Triwulan I-2025, sektor ini menyumbang 30,47% terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) provinsi. Salah satu kawasan penopangnya adalah Modernland Cikande Industrial Estate yang menampung kurang lebih 300 perusahaan, beberapa di antaranya aktif dalam kegiatan ekspor-impor.

Acara dibuka oleh Regional CEO PT. BNI Kantor Wilayah 14, Faizal Arief Setiawan. Dalam sambutannya Faizal mengingatkan bahwa pelaku industri perlu melihat outlook ekonomi yang ada sekarang.

“Dengan kondisi politik dunia dan perang dagang saat ini, perdagangan internasional menemui tantangannya tersendiri,” ujar Faizal.

Sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan daya saing industri dalam negeri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) turut hadir sebagai narasumber. Kepala Kanwil DJBC Banten, Ambang Priyonggo, memaparkan materi bertema Regulasi Penetapan Klasifikasi Barang dan Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Perjanjian Perdagangan Internasional.

Dalam paparannya, Ambang menyoroti dinamika kebijakan perdagangan global, termasuk dampak kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat di era Presiden Donald Trump. Dimana Amerika telah menerapkan tarif 19% ke Indonesia, tarif yang relatif paling kompetitif dibanding negara kompetitor.

Ambang menegaskan peran Bea Cukai sebagai fasilitator perdagangan yang berkomitmen mendampingi pelaku usaha agar tetap kompetitif di pasar global.

“Dengan keyakinan penuh dan optimisme, tantangan yang tidak mudah ini bisa kita atasi bersama melalui sinergi yang kuat dari pelaku usaha, perbankan dan pemerintah, termasuk Bea Cukai,” kata Ambang.

Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten sendiri menyampaikan materi tentang Economic Outlook Perdagangan Internasional & Sosialisasi Sistem Informasi Monitoring Devisa Terintegrasi Seketika (SiMoDIS).

Kegiatan panel diskusi ini menjadi langkah strategis dalam memberikan pemahaman, membangun kesiapan, dan melindungi industri nasional dari dinamika ekonomi internasional. Melalui kolaborasi ini diharapkan pelaku ekspor di Banten mampu berkembang dan bersaing secara global.

“Perlu membangun resiliensi yang hebat dan dapat memanfaatkan peluang dalam setiap kesulitan menjadi suatu opportunity atau lompatan besar,” pungkas Ambang.

Melalui kolaborasi pemerintah dan perbankan, diharapkan mampu membantu pelaku usaha terutama eksportir khususnya yang berada di wilayah Banten untuk berkembang secara global melalui pelayanan prima yang diberikan oleh tiap-tiap institusi.

Provinsi Banten menjadi salah satu daerah dengan kontribusi besar dari sektor industri pengolahan terhadap perekonomian nasional. Pada Triwulan I-2025, sektor ini menyumbang 30,47% terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) provinsi. Salah satu kawasan penopangnya adalah Modernland Cikande Industrial Estate yang menampung kurang lebih 300 perusahaan, beberapa di antaranya aktif dalam kegiatan ekspor-impor.

Acara dibuka oleh Regional CEO PT. BNI Kantor Wilayah 14, Faizal Arief Setiawan. Dalam sambutannya Faizal mengingatkan bahwa pelaku industri perlu melihat outlook ekonomi yang ada sekarang.

“Dengan kondisi politik dunia dan perang dagang saat ini, perdagangan internasional menemui tantangannya tersendiri,” ujar Faizal.

Sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan daya saing industri dalam negeri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) turut hadir sebagai narasumber. Kepala Kanwil DJBC Banten, Ambang Priyonggo, memaparkan materi bertema Regulasi Penetapan Klasifikasi Barang dan Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Perjanjian Perdagangan Internasional.

Dalam paparannya, Ambang menyoroti dinamika kebijakan perdagangan global, termasuk dampak kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat di era Presiden Donald Trump. Dimana Amerika telah menerapkan tarif 19% ke Indonesia, tarif yang relatif paling kompetitif dibanding negara kompetitor.

Ambang menegaskan peran Bea Cukai sebagai fasilitator perdagangan yang berkomitmen mendampingi pelaku usaha agar tetap kompetitif di pasar global.

“Dengan keyakinan penuh dan optimisme, tantangan yang tidak mudah ini bisa kita atasi bersama melalui sinergi yang kuat dari pelaku usaha, perbankan dan pemerintah, termasuk Bea Cukai,” kata Ambang.

Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten sendiri menyampaikan materi tentang Economic Outlook Perdagangan Internasional & Sosialisasi Sistem Informasi Monitoring Devisa Terintegrasi Seketika (SiMoDIS).

Kegiatan panel diskusi ini menjadi langkah strategis dalam memberikan pemahaman, membangun kesiapan, dan melindungi industri nasional dari dinamika ekonomi internasional. Melalui kolaborasi ini diharapkan pelaku ekspor di Banten mampu berkembang dan bersaing secara global.

“Perlu membangun resiliensi yang hebat dan dapat memanfaatkan peluang dalam setiap kesulitan menjadi suatu opportunity atau lompatan besar,” pungkas Ambang.

Melalui kolaborasi pemerintah dan perbankan, diharapkan mampu membantu pelaku usaha terutama eksportir khususnya yang berada di wilayah Banten untuk berkembang secara global melalui pelayanan prima yang diberikan oleh tiap-tiap institusi.



Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Website Kanwil Banten