Jl. Raya Serpong Damai Sektor VI Blok 201 No.2, BSD, Tangerang Selatan Banten - 15320
02153154661

Kemenkeu Satu Banten Jaga Kinerja APBN Tetap Solid hingga Triwulan III 2025

Di publish pada 24-10-2025 14:28:11

Kemenkeu Satu Banten Jaga Kinerja APBN Tetap Solid hingga Triwulan III 2025
Kemenkeu Satu Banten Jaga Kinerja APBN Tetap Solid hingga Triwulan III 2025

Jumat, 24 Oktober 2025, Konferensi Pers APBN Regional Banten periode s.d Triwulan III 2025 digelar secara daring oleh Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Banten.

Konferensi pers ini dihadiri oleh Local Expert Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten, Dr Hady Sutjipto, Dosen Lektor PKN STAN, Vissia Dewi Haptari, perwakilan Kepala Kanwil DJBC Banten, perwakilan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Banten, perwakilan Kepala Kanwil DJP Banten, perwakilan Kepala KPU Bea dan Cuka Soekarno Hatta dan perwakilan Kepala Kanwil DJKN Banten.

Secara keseluruhan kinerja APBN Provinsi Banten hingga triwulan III 2025 menunjukkan capaian yang solid di tengah dinamika ekonomi global.

Provinsi Banten mempunyai dua kantor Bea Cukai setingkat eselon II, yaitu Kantor Wilayah DJBC Banten dan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Soekarno-Hatta.

Kinerja kepabeanan dan cukai di Provinsi Banten hingga akhir September 2025 tetap terjaga positif dengan realisasi penerimaan sebesar Rp10,57 triliun atau 73,43 persen dari target APBN

Penerimaan Bea masuk mencapai Rp8,04 triliun dari target Rp10,6 triliun. Terbantu dengan meningkatnya importasi atas komoditi komputer dan perlengkapan komputer, peralatan komunikasi, bijih besi dan tanaman semusim lainnya

Terkait penerimaan Cukai perolehannya sebesar Rp2,4 triliun dengan tantangan penurunan jumlah produksi yang dipengaruhi adanya pabrik MMEA yang pindah lokasi ke luar wilayah provinsi Banten. Sedangkan penerimaan Bea Keluar mencapai Rp59,19 miliar, dipengaruhi oleh fluktuasi harga komoditas kelapa sawit dan produk turunan pengolahannya.

Pada konferensi pers kali ini, Bea Cukai juga menjelaskan capaian Penindakan rokok illegal melalui operasi gurita tanggal 22 s.d. 25 September 2025 di wilayah Tangerang. Dalam pelaksanaan operasi kali ini, Bea Cukai Banten berhasil melakukan penindakan terhadap sebanyak 327.700 batang rokok ilegal.

Bea Cukai menggandeng Perusahaan Jasa Titipan (PJT) sebagai mitra dalam pengawasan distribusi Barang Kena Cukai (BKC). Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat rantai pengawasan sejak dari proses pengiriman, sehingga peredaran barang ilegal dapat dicegah lebih awal.

Kantor Wilayah Bea Cukai Banten berkomitmen terus meningkatkan penerimaan negara di sektor kepabeanan dan cukai melalui peningkatan kualitas pelayanan, penguatan kompetensi sumber daya manusia, serta pengawasan yang semakin ketat.

Selain itu, Bea Cukai Banten juga berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada para pemangku kepentingan, khususnya pelaku ekspor di wilayah Banten yang memanfaatkan berbagai fasilitas kepabeanan dan cukai.



Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Website Kanwil Banten