Jl. Raya Serpong Damai Sektor VI Blok 201 No.2, BSD, Tangerang Selatan Banten - 15320
02153154661

Dukung Industri Nasional, Bea Cukai Banten Beri Izin Pusat Logistik Berikat untuk PT Chandra Pelabuhan Nusantara

Di publish pada 14-08-2025 13:56:30

Dukung Industri Nasional, Bea Cukai Banten Beri Izin Pusat Logistik Berikat untuk PT Chandra Pelabuhan Nusantara
Dukung Industri Nasional, Bea Cukai Banten Beri Izin Pusat Logistik Berikat untuk PT Chandra Pelabuhan Nusantara

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten terbitkan izin baru fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada PT Chandra Pelabuhan Nusantara

Tangerang Selatan - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten terbitkan izin baru fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada PT Chandra Pelabuhan Nusantara, pada Rabu, 13 Agustus 2025. Pemberian izin ini dilakukan dalam rangka mendukung kemajuan industri nasional, sejalan dengan fungsi Bea Cukai, yaitu sebagai industrial assistance.

Perusahaan yang bergerak di bidang logistik ini mendapat izin fasilitas PLB industri besar. Lokasi PLB PT Chandra Pelabuhan Nusantara terletak di Ciwandan, Kota Cilegon, Banten.

Kepala Kanwil DJBC Banten, Ambang Priyonggo, menegaskan Bea Cukai akan menjaga integritas dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan demi menciptakan iklim usaha yang sehat dan transparan.

“Mari bersama-sama mengembangkan industri ini agar dapat tumbuh berkembang menjadi salah satu motor penggerak ekonomi nasional, terutama dalam situasi globat saat ini,” ujar Ambang.

PLB adalah salah satu tempat penimbunan berikat yang dimaksudkan untuk menimbun barang asal luar daerah pabean dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean, dapat disertai satu atau lebih kegiatan sederhana dalam jangka waktu tertentu untuk dikeluarkan kembali.

Pemberian izin PLB tersebut terlaksana setelah perwakilan perusahaan melaksanakan pemaparan proses bisnis, sebagai langkah terakhir dalam pemenuhan prosedur penerbitan izin fasilitas.

Sebelumnya, beberapa tahapan penelitian dan pemeriksaan awal telah dilaksanakan oleh PT Chandra Pelabuhan Nusantara. Pemeriksaan awal tersebut antara lain terkait pemenuhan persyaratan administrasi, sistem IT inventory, akses CCTV, dan ruangan-ruangan tempat penyimpanan barang impor.

Direktur PT Chandra Pelabuhan Nusantara, Edi Riva’I mengucapkan terima kasih kepada Bea Cukai Banten atas asistensi yang diberikan dalam proses pengajuan perizinan.

“PT Chandra Pelabuhan Nusantara berkomitmen mendorong perekonomian melalui pemanfaatan fasilitas Pusat Logistik Berikat dengan tetap mengikuti peraturan yang berlaku;” ucap Edi.

Dengan pemberian fasilitas PLB kepada PT Chandra Pelabuhan Nusantara, diproyeksikan akan menambah dampak ekonomi hingga 372 miliar rupiah.

Kanwil Bea Cukai Banten senantiasa mendorong para pelaku bisnis untuk dapat memanfaatkan fasilitas yang diberikan pemerintah melalui Bea Cukai guna mendukung pengembangan usahanya, terlebih yang berorientasi ekspor.



Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Website Kanwil Banten