BNN RI Apresiasi Bea Cukai Banten dalam Pemberantasan Peredaran Narkoba
Di publish pada 07-08-2025 09:51:47
Lebak – Bea Cukai Banten kembali meraih prestasi dengan memperoleh penghargaan Pencegahan, Pemberantasan dan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI).
Penghargaan diberikan pada kegiatan Kampanye Edukasi Publik Program Desa BERSINAR (Bersih dari Narkoba) pada Selasa, 5 Agustus 2025 berlokasi di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kabarhakam Polri, perwakilan Gubernur Banten, Kapolda Banten, perwakilan Ketua DPRD Banten, Kepala BNNP Banten, Wakil Bupati Lebak, dan Ketua APDESI Banten.
Dalam sambuatnnya, Menteri Desa PDTT, Yandri Susanto menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh langkah Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memberantas jaringan bandar narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas BNN atau aparat keamanan, tapi ini tanggung jawab moral kita bersama,” terangnya.
Bea Cukai Banten menerima piagam penghargaan dari BNN RI atas partisipasi aktif dalam melaksanakan program P4GN di wilayah Provinsi Banten. Penghargaan P4GN ini diserahkan langsung kepada Kepala Kantor Bea Cukai Banten, Ambang Priyonggo oleh Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom.
Selain Kanwil DJBC Banten, penghargaan P4GN juga diberikan kepada Gubernur Banten, Kepala BNNP Banten, Kadis DPMD Provinsi Banten, Ketua APDESI Banten, dan Kepala Desa Kanekes.
Kepala BNN RI menegaskan hadirnya instansi yang saling berkolaborasi menghadapi peredaran narkoba merupakan pesan khusus jika negara tidak akan mundur dari pemberantasan narkoba.
“Dengan hadirnya Bapak dan Ibu semua yang mewakili masing-masing institusi, menunjukkan bahwa negara hadir dalam memerangi narkoba,” ucap Marthinus.
Marthinus mengingatkan bahwa letak geografis Provinsi Banten yang strategis sebagai gerbang Pulau Jawa dari Sumatera telah dimanfaatkan oleh jaringan narkoba lintas negara untuk menyusup dan menyebarkan barang terlarang ini.
“Peredaran narkoba menjadi penghalang proses pembangunan manusia, oleh karena itu kehadiran kita semua disini adalah untuk menjadikan Indonesia bersih dari narkoba”, tutup Marthinus.
Kabaharkam Polri, Komjen Pol. Mohammad Fadil Imran, yang juga memberikan sambutan menyebutkan pentingnya program desa BERSINAR (Bersih dari Narkoba) karena target peredaran narkoba sudah tidak lagi hanya menyasar ke perkotaan saja. Namun penyebaran narkoba juga sudah marak menyebar ke desa.
“Keberhasilan program ini tidak cukup hanya dengan razia, namun yang dibutuhkan adalah kerjasama dan keterlibatan antar instansi,” ujar Fadil Imran.
Kanwil Bea Cukai Banten akan terus melanjutkan kolaborasi bersama seluruh elemen bangsa untuk memerangi peredaran narkoba terutama di wilayah Provinsi Banten. Hal ini sejalan dengan salah satu tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yaitu Community Protector.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses