Jl. Raya Serpong Damai Sektor VI Blok 201 No.2, BSD, Tangerang Selatan Banten - 15320
02153154661

Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Banten Gencarkan Operasi Gurita

Di publish pada 28-01-2026 12:09:33

Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Banten Gencarkan Operasi Gurita
Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Banten Gencarkan Operasi Gurita

Bea Cukai Banten lakukan pengawasan peredaran rokok ilegal melalui operasi rutin bertajuk Operasi Gurita di wilayah Kabpaten Tangerang pada periode 18-27 Januari.

 

Operasi Gurita merupakan kegiatan rutin untuk memberantas peredaran rokok ilegal yang melibatkan operasi pasar, penyisiran warung dan toko, serta edukasi kepada masyarakat dan pedagang.

Dalam kegiatan operasi ini, petugas memastikan rokok ilegal tidak diperjualbelikan di warung, toko, atau pasar, serta melakukan penindakan dan pengawasan untuk menindak pelaku peredaran rokok ilegal. Tidak hanya itu, petugas juga akan memberikan informasi kepada pedagang dan masyarakat tentang bahaya rokok ilegal dan cara mengidentifikasi keaslian pita cukai.

Tujuan Operasi Gurita, antara lain menekan peredaran rokok ilegal melalui penindakan langsung di pasar dan jalur distribusi, memberikan edukasi dan sosialisasi peraturan cukai kepada pedagang dan masyarakat, menciptakan iklim perdagangan yang sehat dengan menjaga persaingan yang adil bagi pelaku usaha barang kena cukai (BKC) yang taat aturan serta melindungi masyarakat dari peredaran rokok illegal dan mengamankan penerimaan negara.

Petugas mengimbau kepada masyarakat yang mendapati peredaran rokok ilegal di sekitarnya agar melaporkan ke kantor Bea Cukai terdekat atau melalui layanan pusat kontak Bravo Bea Cukai di http://linktr.ee/bravobeacukai. 

Bea Cukai berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal, baik melalui operasi mandiri, maupun melalui operasi gabungan bersama instansi lain.



Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Website Kanwil Banten