Jl. Raya Serpong Damai Sektor VI Blok 201 No.2, BSD, Tangerang Selatan Banten - 15320
02153154661

Kolaborasi Kemenkeu Satu Dukung Pembentukan Kantor Bea Cukai di Serang

Di publish pada 10-09-2026 13:45:21

Kolaborasi Kemenkeu Satu Dukung Pembentukan Kantor Bea Cukai di Serang
Kolaborasi Kemenkeu Satu Dukung Pembentukan Kantor Bea Cukai di Serang

SERANG – Upaya memperluas akses pelayanan kepabeanan dan cukai di Provinsi Banten terus dilakukan melalui kolaborasi antarinstansi Kementerian Keuangan. Salah satunya melalui kunjungan Bea Cukai Banten beserta jajaran ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Banten pada Rabu, 9 September 2026, untuk membahas persiapan pembentukan kantor pelayanan Bea Cukai yang baru di wilayah Banten.

 

Kunjungan tersebut disambut oleh Kepala Kanwil DJKN Banten, Kusuma Santi Wahyuningsih. Salah satu agenda utama yang dibahas ialah persiapan pembentukan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Serang. Pembentukan kantor tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 58 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Kepala Kanwil Bea Cukai Banten, Ambang Priyonggo, menjelaskan bahwa pembentukan kantor baru tersebut merupakan bagian dari upaya mengoptimalkan pelaksanaan tugas Bea Cukai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan pengguna jasa kepabeanan dan cukai.

“Keberadaan kantor ini dapat mengoptimalkan peran Bea Cukai dalam memfasilitasi perdagangan dan industri serta melindungi masyarakat dari penyelundupan dan perdagangan ilegal,” ujar Ambang.

Persiapan pembentukan kantor baru tersebut tidak terlepas dari dukungan dan kolaborasi dengan DJKN, khususnya Kanwil DJKN Banten yang memiliki tugas dalam pengelolaan kekayaan negara. Dalam hal ini, sinergi kedua instansi dilakukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) sehingga dapat mendukung penyelenggaraan pelayanan publik.

Kepala Kanwil DJKN Banten, Kusuma Santi Wahyuningsih, menyampaikan bahwa optimalisasi aset negara perlu diarahkan untuk memberikan manfaat bagi pelaksanaan tugas pemerintahan, termasuk dalam mendukung kebutuhan sarana pelayanan Bea Cukai.

“Melalui kolaborasi ini, aset pemerintah dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan tugas sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ucap Kusuma Santi.

Kunjungan ini merupakan agenda penting untuk memperkuat sinergi serta meningkatkan koordinasi erat antar unit Kemenkeu, dalam rangka mendukung kinerja pelayanan publik yang dapat memberikan manfaat bagi semua.

 



Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Website Kanwil Banten