Bea Cukai Banten dan TNI Perkuat Sinergi melalui Pembekalan Tindak Pidana Kepabeanan
Di publish pada 27-08-2026 10:43:10
Kanwil DJBC Banten memberikan pembekalan mengenai tindak pidana kepabeanan kepada peserta Kursus Jabatan Hakim Militer (Susjabkimmil) XXVI Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari sinergi antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan TNI.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara DJBC dan TNI melalui kolaborasi Kanwil DJBC Banten dengan Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI (Kodiklat TNI).
Pembekalan dilaksanakan pada Rabu (26/8/2026) dimana Kepala Seksi Penyidikan dan Hasil Penindakan Kanwil Bea Cukai Banten, Muhammad Iqbal, bersama Pelaksana Pemeriksa pada Seksi Penyidikan dan Hasil Penindakan, Tangguh Cahyono, hadir sebagai narasumber.
Keduanya memberikan pemaparan mengenai tindak pidana kepabeanan, mulai dari pengawasan lalu lintas barang ekspor dan impor hingga pemungutan bea masuk dan bea keluar. Materi juga mencakup berbagai bentuk pelanggaran yang dapat terjadi di lapangan, antara lain penyelundupan, pemalsuan dokumen, dan pemberitahuan pabean yang tidak benar.
Selain membahas aspek penindakan, para narasumber juga menjelaskan tugas dan fungsi DJBC secara umum, termasuk peran Bea Cukai dalam memberikan pelayanan dan melakukan pengawasan terhadap lalu lintas barang yang keluar dan masuk wilayah Indonesia.
Pembekalan tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih utuh kepada peserta mengenai ketentuan di bidang kepabeanan, khususnya terkait penanganan tindak pidana kepabeanan. Pemahaman tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun kesamaan perspektif antarlembaga dalam menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing.
Dukungan Kanwil Bea Cukai Banten dalam pelaksanaan PKS antara DJBC dan TNI akan terus ditingkatkan melalui berbagai bentuk sinergi dan kolaborasi. Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat kesepahaman antarlembaga sekaligus mendukung pelaksanaan tugas secara efektif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai ketentuan dan penanganan tindak pidana kepabeanan, sekaligus memahami peran dan kewenangan Bea Cukai dalam pelaksanaan tugas di bidang kepabeanan,” ujar Muhammad Iqbal.
Sinergi DJBC dan TNI diharapkan tidak hanya memperkuat koordinasi antarlembaga, tetapi juga menjadi wujud konkret dalam mendukung pengamanan penerimaan negara serta menjaga keamanan negara dari masuknya barang-barang berbahaya melalui jalur perdagangan internasional.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses